Foto : ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Motto Kepolisian “Mengayomi Serta Melayani Masyarakat” tampaknya
tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak Polsekta Medan Helvetia.
Bayangkan saja pelaku tindak pidana pencurian yang sudah dua kali
dilaporkan, dengan pelaku yang sama, namun ironinya sejauh itu pula
tidak ada tindakkan hukum yang berarti ataupun menangkap pelaku. Hal
ini jelas kuat dugaan pihak polsek Medan Helvetia terkesan tak mampu
mengatasi kasus laporan pengaduan masyarakat.
Hal inilah yang menimpah keluarga Sarinah Siregar (43) warga yang
tinggal di Kelambir V persisnya Gang Perumahan Anisa Lala No.162,
Lingkungan I Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Wartawati dari salah satu tabloid terbitan Medan tersebut mengaku
sangat kecewa dengan kinerja Polsek Helvetia. Pasalnya dua kali
melaporkan pelaku kasus pencurian harta benda miliknya, namun laporan
pengaduan tersebut mentah begitu saja, tidak ada tindakan hukum yang
berarti, padahal pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama.
Diceritakan Sarinah, awalnya laporan pengaduan yang pertama dilakukan
ke polsek Helvetia pada tanggal 30 Juli 2013, sekira lebih kurang 3
tahun lalu yang tertuang dalam LP/872/VII/2013/SU/POLRESTA MEDAN/SEK MDN
HELVETIA. Laporan tersebut terkait dua pelaku pencuri, dan juga orang
yang sudah dikenalnya, yakni berinisial A dan KL, tak lain adalah
tetangganya. Karena memang selain melaporkan kasusnya Sarinah juga
memiliki rekaman CCTV saat kedua pelaku melakukan aksinya.
Dikatakan Sarinah modus operandi para pelaku saat melakukan aksi,
dengan mencongkel pintu mobil pick up jenis Daihatsu Espass, warna
hitam, BK 8970 CM miliknya, yang sedang terparkir, sekira pukul 3.00 Wib
dini hari. Sukses membuka pintu mobil, selanjutnya pelaku membawa lari 1
set ban serap lengkap ban dalam dan luar serta pelak, 1 buah dongkrak
hidrolik, 1 kunci roda, bebernya.
Lebih jauh dikatakannya, tidak hanya sampai disitu saja, setelah
laporan pengaduan yang pertama tidak ditindak lanjuti Polsek Helvetia.
Kembali lagi salah satu pelaku yang sama kembali menyatroni rumahnya
dengan menggunakan cadar (topeng). Kali ini dengan cara merusak
jendela.
Selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah dan berniat mengambil sejumlah
barang-barang berharga yang ada. Namun aksinya kedengaran suami Sarinah
yakni Marlan. Merasa curiga suami Sarinah spontan terbangun dan
mengambil parang sebagai senjata. Saat keluar kamar sang maling
ternyata sudah bersiap dibalik pintu dan merampas parang dari tangan
Marlan.
Tidak mau jadi korban pembacokan oleh maling tersebut, perkelahian
pun terjadi, spontan Marlan merampas balik parang miliknya, akibat
tarik menarik dengan pelaku tangan kanannya koyak berdarah terkena
parang. Namun walaupun tidak berhasil merampas parang tersebut, tidak
mau putus asa Marlan juga menarik paksa cadar (topeng) pelaku. Setelah
topeng pelaku terbuka suami Sarinah terkejut melihat pelaku yang
menyatroni rumahnya adalah A, spontan suami Sarinah meneriaki memanggil
nama pelaku, yang memang orang yang pernah dilaporkannya dalam kasus
pencurian sejumlah peralatan mobilnya.
Karena diteriaki, pelaku yang memang kenal dengan pemilik rumah
tersebut pun kabur lewat jendela yang sudah dirusaknya terlebih dahulu
saat pelaku masuk kerumah tersebut.
Tidak senang dengan perlakuan pelaku yang memang sudah dua kali
melakukan hal yang sama. Sarinah dan suaminya Marlan pun kembali membuat
laporan pengaduan ke Polsek Helvetia yang tertuang dalam surat Nomor :
STTLP/1038/XII/2016/SU/ Polresta Medan/Sek Mdn Helvetia pada Sabtu, 31
Desember 2016.
“Sudah dua kali pelaku melakukan kejahatan kerumah saya, dan dua kali
pula saya laporkan ke Polsek Helvetia. Namun pelaku sampai saat ini
masih bebas berkeliaran. Padahal saat laporan yang pertama yakni tahun
2013 lalu, dalam aksinya pelaku terekam dalam kamera CCTV dan sudah saya
serahkan kepihak polisi sebagai barang bukti”, ujar Sarinah mengaku
kecewa.
Kembali dikatakannya, sukses melakukan aksi yang pertama, pelaku
kembali melakukan aksinya dengan menyatroni rumah saya, namun setelah
kembali dilaporkan tidak juga ditangkap. Akibat aksi pelaku yang kedua
kalinya saya mengalami kerugian rusaknya jendela rumah dan tangan suami
saya koyak terkena parang, ungkapnya.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko dan Kanit Reskrim, Iptu M
Yoga yang dikonfirmasi wartawan lewat sms telpon selulernya, Rabu
(18/1/2016), memilih diam tak membalas sama sekali sms tersebut. (red)