Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Komisaris Polisi (Kompol) Boy J Situmorang sepertinya ingin segera menuntaskan kasus kaburnya 12 orang tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Percut Seituan. Pasca-diangkat sebagai pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Percut Seituan menggantikan Kompol Lesman Zendrato yang dicopot oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin (2/1/2017) siang, Boy langsung tancap gas menguber para tahanan yang belum tertangkap.

Hasilnya, bersama anggotanya dan personel gabungan Polrestabes Medan, Kompol Boy J Situmorang berhasil menangkap seorang tahanan yang ikut kabur pada Jumat (30/12/2016) sekira pukul 04.30 WIB lalu.

Tahanan atas nama Dika Andrian (32) warga Jalan Bersama Gang Amal, Kecamatan Medan Tembung ini ditangkap di rumah temannya, Mulyadi di daerah Marbau, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (3/1/2017) sekira pukul 05.45 WIB.

Dika Andrian merupakan tahanan kasus pencurian spesialis handphone dari dalam mobil yang sedang parkir. Setelah kabur dari RTP Polsek Percut Seituan, dia langsung menjunu Terminal Amplas lalu pergi ke rumah temannya di Marbau dengan menumpangi bus.

Empat hari dalam pelarian, Dika kembali ditangkap personel gabungan Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan dibawah pimpinan Pjs Kapolsek Percut Seituan, Kompol Boy J Situmang dan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Hendrik Temaluru.

Dengan ditangkapnya Dika Andrian, berarti sudah 7 tahanan Polsek Percut Seituan yang kabur berhasil ditangkap kembali. Selebihnya, 5 orang lagi masih dalam proses pencarian.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah dan Pjs Kapolsek Percut Seituan, Kompol Boy J Situmorang ketika dikonfirmasi wartawan  membenarkan adanya penangkapan tahanan yang kabur atas nama Dika Andrian tersebut. (Red)

Leave A Reply