INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus 3 orang pemakai sabu di Jalan Binjai simpang Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (4/1/2017) siang.
Ketiga tersangka yang diamankan petugas yakni Abdullah (21) warga Jalan KL Yos Sudarso Tanjung Mulia, Darmawan Siregar warga Jalan Gunung Binjai dan Jhon Fraijer Sirait warga Pematang Siantar.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat jika ada beberapa orang yang baru saja membeli narkotika jenis sabu. Mendapat informasi itu, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas melihat 3 orang pria yang menaiki becak motor (betor) BK 4404 RQ dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Melihat hal itu petugas langsung menciduk ketiganya. Ketika digledah, petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dari kantong salah satu tersangka. Dengan barang bukti tersebut, kemudian ketiganya diboyong ke polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
" Benar, dari informasi yang kita dapat, petugas berhasil meringkus ketiga pelaku," ungkapnya.
Daniel menjelaskan lagi, bahwa ketiganya ditangkap petugas usai membeli narkotika jenis sabu. Dari pengakuan ketiganya, sabu tersebut rencananya akan digunakan bersama-sama. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap ketiganya," pungkas Daniel. (Red)