INTAIKASUS.COM - Sepak terjang Raja Munthe (35) warga Kongsi Enam, Desa Terang Bulan, Kec. Aek Natas (Labura), salah seorang pelaku pencurian yang kerap beraksi diwilyah hukum Aek Natas, terhenti sudah. Pasalnya, Raja diamankan pihak unit Reskrim Polsek Aek Natas dikediamannya, Jumat (06/01/2017) pagi.
Penangkapan pencuri kambuhan itu diketahui atas laporan Lestaria br Barus (49), Desa Lubuk Kebun, Kec. Lobas Tanah Darat, Kab. Kontan Siningi (Riau) yang telah menjadi korban pencurian saat beristirahat di mobil Fortuner B 1808 YS miliknya di salah satu SPBU jalinsum Labura pada hari Selasa (27/12) subuh.
" Jadi korban ini merupakan pemudik dari Riau menuju Medan tiba dilokasi korban beserta rombongan beristirahat, namun karena kelelahan mereka tidak sadar bahwa kaca mobil mereka terbuka, melihat peluang pelaku dengan sigap membuka pintu mobil itu dan membawa lari tas berisikan uang tunai dan beberapa barang berharga lainnya dengan total kerugian berkisar 12 juta " Kata Kapolsek, AKP Rusbeni, Jumat (06/01/2017).
Pada penjelasannya, Beni mengatakan bahwa pihaknya juga menerima 4 laporan lain terhadap pelaku dengan kasus serupa," ada 4 lagi Lp nya, selain ini. Pada pemeriksaan polisi, Raja Munthe mengaku kepada penyidik bahwa setiap kali beraksi dia bekerja berkelompok,dengan memiliki peran masing-masing, " Si raja ini pemetik nya, sedang kan rekan lainnya memantau situasi lokasi, untuk rekannya itu kita masih melakukan pengembangan, mudah-mudahan segera kita tangkap juga" katanya. (Red)