INTAIKASUS.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan menggelar pelatihan fungsi teknis kepolisian (Fungsi Binmas) di Aula Kamtibmas Mapolsek Medan Area, Rabu (25/1/2017) sekira pukul 09.30 WIB s/d 10.30 WIB.
Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin mengatakan, "pelatihan fungsi teknis kepolisian tersebut atas dasar surat Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho tertanggal 17 Januari 2017. Dimana isinya tentang pelaksanaan pelatihan fungsi teknis kepolisian atau fungsi Binmas Tahun Ajaran (TA) 2017.
" Ini sudah kami lakukan tadi pagi dengan narasumber Wakapolsek AKP P Samosir dan Kanit Binmas AKP Lili Susanto.
Sementara untuk personel yang hadir, ada sekitar 35 personel terdiri dari kanit, panit dan seluruh personel Polsek Medan Area, kecuali yang sedang melaksanakan tugas dan lepas tugas," ujar Arifin, Rabu (25/1/2017) siang.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini agar memahami serta mengingatkan kembali tupoksi kita khususnya fungsi Binmas. Seluruh personel juga diminta antisipasi kejahatan curas, curat dan curanmor atau 3 C di Vihara/Klenteng yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Area pada saat pelaksanaan ibadah Tahun Baru Imlek mendatang," terangnya.
Untuk struktur dan job description yang disampaikan Kanit Binmas, berupa bimbingan dan penyuluhan terkait binpolmas, bintibmas, binkamsa, bin polsus serdang sambang DDS dan problem solving.
" Termasuk intel dasar dan pembuatan laporan informasi atau LI dan etika serta cara penyampaian Binluh Kamtibmas kepada masyarakat yang diperagakan oleh Bhabin Aiptu JM Siregar," ucap Arifin. (Red)