INTAIKASUS.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu bersama puluhan personilnya melakukan penggrebekkan di kampung Narkoba, Jalan Juanda, Gg. Mawar, Kec. Medan Kota, Sabtu (28/1/2017).
Penggrebekan ini dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah tentang dugaan peredaran narkoba disalah satu rumah milik Ibu Mardiana. Petugas yang mendapat informasi itu, selanjutnya melakukan penggrebekan dan penggeledahan dengan didampingi Kepling I, Kel. Mesjid Marlina Roza, Kepling II, Ubaiya S.
" Pada saat kita lakukan penggeledahan, ternyata ditemukan hanya Bong, Mancis, Pipa Kaca, Sedotan dan ratusan plastik klip didalam rumah Ibu Mardiana. Untuk barang bukti narkoba tidak ada kita temukan," ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing.
Selesai penggeledahan, lanjut Martuasah, sejumlah barang- barang yang disita berupa bong, mancis, pipa kaca, sedotan dan Ratusan plastik klip diamankan ke Polsek Medan Kota yang nantinya untuk dimusnahkan.
Sementara itu, Oleh warga melalui Kepling I dan II mengucapkan terimakasih atas respon yang sudah ditindak lanjuti oleh Polsek Medan Kota.
" Kami yang mewakili warga masyarakat mengucapkan terimakasih banyak atas respon yang telah ditindak lanjuti oleh Bapak Kepolisian Polsek Medan Kota," sebut Kepling I, Kel. Mesjid Marlina Roza yang didampingi Kepling II, Ubaiya S. (Rina)