INTAIKASUS.COM - Tersangka pelaku pencurian di Rumah Sakit Umum (RSU) Bina Kasih, Jalan TB Simatupang No. 148, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara berhasil ditangkap. Adapun tersangka tersebut bernama Budi Irawan (32) warga Jalan HM Yamin Gang Pinang Keluarga, Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan ditangkap usai mengambil 2 unit handphone milik 2 orang perawat, Minggu (8/1/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.
" Tertangkapnya tersangka ini bermula saat korban, Minar Gabriella (26) warga Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan hendak mengecek pasiennya," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK, Selasa (10/1/2017).
Saat bersamaan, korban melihat tersangka sedang merangkak di lantai. Karna terkejut, korban langsung meneriaki tersangka maling sehingga tersangka langsung melarikan diri keluar RSU Bina Kasih," ujar Daniel.
Nah, melihat tersangka lari, korban Minar Gabriella dan temannya, Juliyanti Br Panggabean (22) warga Jalan Turi Gang Langgar II, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan yang juga menjadi korban, mengejar tersangka, tidak berapa lama, tersangka berhasil ditangkap petugas keamanan RSU Bina Kasih. Setelah digeledah, petugas menemukan 2 unit handphone dari kantong celana depan sebelah kanan tersangka.
" Setelah diamankan, korban Juliyanti Br Panggabean dan Minar Gabriella Br Sianturi menjumpai petugas kemananan RSU Bina Kasih dan berkata bahwa handphone yang diambil tersangka milik mereka.
Selanjutnya, bersama barang bukti 2 unit handphone tersebut, tersangka langsung dibawa dan diserahkan ke Polsek Sunggal. Adapun ke-2 unit handphone yang dicuri tersangka adalah, Lenovo A536 dan Samsung Galaxy Prime. Saat ini tersangka masih kita lakukan penyidikan," pungkasnya. (Rina)