Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Jalan Seksama Gang Suka, Kelurahan Siti Rejo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/1/2017).

Dari penyergapan itu, polisi berhasil menangkap seorang pemilik narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu, yakni tersangka Parningotan Deni (29), juga turut disita barang bukti sabu 1 paket.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih SIK mengatakan, "penindakan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah yang menyebutkan di kawasan ini sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Atas laporan itu kita langsung melakukan penggerebekan," terangnya.

Sambung Kasat mengatakan, pada saat penggerebekan, kita mengamankan seorang pemuda terduga pemilik sabu. Kemudian kita geledah dan ditemukan 1 paket plastik klip sabu dari kantong celana sebelah kiri tersangka. Setelah mengamankan barang bukti, tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)
Leave A Reply