INTAIKASUS.COM - Tak memiliki uang untuk merayakan tahun Baru 2017, pelaku IAS (18), warga Jln. Karya Jaya, Pasar V, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor nekat melakukan aksi pencurian dengan modus bongkar rumah. Sayangnya, Irwan yang sempat masuk ke dalam rumah korbannya Agung Sudarmono (18), di Jln. Eka Rasmi, Gang Eka Warni III, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor ini tertangkap tangan.
" Aksi pencurian ini terjadi pada 31 Desember kemarin. Kebetulan, saat kejadian korbannya tengah tertidur," kata Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna, Senin (2/1/2017).
Saat pelaku masuk dari jendela, tanpa sengaja pengangguran ini menyenggol lemari. Sehingga, beberapa buku yang ada di rak lemari terjatuh dan membangunkan korban.
" Pelaku ini sudah memegang tas berisi laptop. Karena mendengar suara buku jatuh, korban yang terbangun kemudian berteriak," aku mantan Wakasat Narkoba ini.
Sadar aksinya diketahui, pelaku berusaha kabur dari rumah korban. Namun, warga yang mendengar teriakan korban lantas berkumpul dan menangkap pelaku.
" Sempat diamuk massa juga. Saat kejadian, anggota kami yang di Unit Patroli melintas, dan langsung mengamankan pelaku. Guna kepentingan penyelidikan, pelaku dibawa ke Polsekta Delitua. Polisi masih mengembangkan kasus ini dan mengecek Sejumlah laporan pencurian yang ada di Polsekta Delitua," tandas Wira. (Dn, Barus)