Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Terkait dengan ditembak mati oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Beacukai yang berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 Kilogram (Kg) di Kota Medan, terhadap jaringan lainnya.

Kepala Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan,"10 Kg barang haram tersebut  didapat dari 12 tersangka, empat diantaranya adalah narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan. Satu diantara tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, kemarin terpaksa dilumpuhkan oleh personil BNN dengan tembakan, saat dibawak ke rumah sakit tewas, atas nama BD penduduk Tanjung Morawa," ungkap Arman di Medan, Sabtu (14/1/2017).

Lanjut Arman menjelaskan, salah satu tersangka sedang menjalani hukuman penjara di Tanjung Gusta Medan, atas nama AY. Beliau pernah terlibat kasus 260 Kg sabu-sabu yang didatangkan dari Riau. Kasus ini,  tidak jauh berbeda dengan kasus narkoba di Riau, tepatnya di Pulau Rupat yang dibawak suami istri, mereka dapat imbalan Rp 300 juta.

" Dalam kasus ini, BNN akan melakukan pemanggilan kepada petugas-petugas lapas Tanjung Gusta Medan, karena tersangka utama atas nama Andi, ditangkap di Rumah Sakit, tanpa pengawasan dari para petugas," tandasnya. (Rina)
Leave A Reply