Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Dua Prajurit Batalyon Artileri Medan 2/105 Kilap Sumagan yang masing-masing berinisial Praka AK dan Praka AA terpaksa harus diusir dari rumah dinas yang mereka tempati. Pasalnya, kedua prajurit Yon Armed 2/105 KS itu tertangkap dalam razia yang dilakukan oleh Datasemen Polisi Militer di tempat hiburan malam Newzone, Jalan Mangkubumi, Medan, Minggu (22/1) malam.

Sebelum melakukan pengusiran, Komandan Yon Armed 2/105 KS, Letkol Heri Pujianto memimpin apel, Senin (23/1/2017). Menurut dia, kedua prajurit itu telah mencoreng nama baik satuan mereka. Praka AA dan Praka AK terbukti positif menggunakan narkotika jenis ekstasi berdasar hasil urin.

" Mereka menggunakan 1 buah ekstasi yang kemudian bagi dua. Keduanya masih dalam proses Denpom untuk proses lebih lanjut," kata Danyon.

Kepada para prajurit, Heri menyebutkan, hal tersebut menjadi contoh dan pembelajaran. Sejatinya, setiap prajurit harus dapat menjaga nama baik satuannya masing-masing. Akan tetapi masih ada juga rekan kita yang buat pelanggaran yang dapat meresahkan satuan. Padahal telah berulang kali saya bilang, seluruh prajurit maupun persitnya untuk pelanggaran narkoba hukumannya pemecatan dan keluar dari rumah dinas," katanya.

Kepada para komandan baterai, pleton dan regu, Heri mengingatkan, untuk dapat selalu mengawasi anggotanya. Tujuannya, agar tidak kembali melakukan pelanggaran yang sama atau pelanggaran lainnya.
" Jangan sempat terulang kembali. Saya tidak dapat mengawasi satu persatu prajurit," pungkasnya. (Red)
Leave A Reply