Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon mengatakan bahwa dirinya tidak menyetujui apabila keberadaan transportasi berbasis online seperti Gojek, Grab dan sejenisnya ditiadakan.Menurutnya, munculnya transportasi online tersebut dikarenakan kebutuhan masyarakat akan transportasi murah dan cepat, jadi bukan keinginan pengusaha.

Apalagi melihat kondisi Kota Medan yang sekarang, macet bahkan infrastruktur jalannya banyak yang rusak jadi masyarakat lebih banyak dan lebih mudah menggunakan jasa Gojek. Disamping itu, karena biaya murah dan masyarakat menggunakan untuk belanja dan sebagainya, jadi tidak ada alasan Pemko Medan ataupun Pemprovsu untuk melarang Gojek bertumbuh kembang disamping memang Gojek itu menjadi tumpuan pekerjaan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

" Kita tidak harus membenturkan transportasi murah dan cepat itu dengan perizinan. Memang Gojek tidak memiliki izin, yang ada itu bus, angkot dan taksi (plat kuning)," ujarnya ketika dimintai tanggapan adanya desakan untuk menutup bisnis transportasi berbasis online, Rabu (22/2/2017).

Dimana Gojek masuk? Nah, inilah kebijakan pemerintah, artinya ketika nampak tumbuh dimasyarakat dan ini efektif serta dibutuhkan masyarakat, maka pemerintah harus memfasilitasi regulasi dan aturannya.

" Jangan malah karena tidak ada izinnya malah ini dihambat, itu salah," ungkapnya.

Lanjut Muslim menjelaskan, dari sisi kemacetan lalu lintas, transportasi online tidak ada pengaruhnya, karena transportasi online selama ini tertib di jalanan.

"Jadi semakin banyak tumbuh jenis-jenis transportasi seperti ini maka nantinya akan meningkatkan persaingan pelayanan dan masyarakat yang akan menilai," ujarnya.

Dia menyakini Walikota Medan Dzulmi Eldin akan cerdas untuk mensiasati ini. Dia menyarankan agar dibuat semacam payung hukumnya agar Gojek ini dapat berkontribusi pada keuangan pemerintah.

" Ya semacam retribusinya karena Gojek kan menggunakan jalan, parkir dan lainnya. Jadi dapat diatur regulasi yang diperlukan untuk memberikan PAD bagi Pemko Medan supaya masuk ke kas daerah," ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura, Ebenejer Sitorus mengakui bahwa keberadaan transportasi berbasis online akan membuat betor, dan angkutan umum lainnya merasa terganggu.

" Di zaman sekarang ini persaingan usaha semakin tinggi sehingga diharapkan kitanya mampu mempersiapkan diri dalam persaingan usaha yang sehat," ujarnya.

Ebenejer mengatakan, keberadaan becak dan angkot saat ini malah yang menjadi biang masalah. Kalau diadakan jajak pendapat, menurutnya, pengendara lalu lintas yang paling tidak disiplin ini mungkin adalah becak dan angkot.

" Saya secara pribadi malah sering ternggangu, karena mereka dengan suka hatinya dijalan raya. Salah satunya melawan arah dan tiba-tiba nyelonong sesuka hatinya," tuturnya.

Terkait masalah diatas, Ebenejer menyarankan agar transportasi online ini dibina. Alasannya karena pemerintah belum mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

" Untuk jelasnya Gojek ini harus diresmikan atau dilegalkan, bisa saja becak-becak bermotor itu beralih ke Gojek. Karena Gojek ini sudah merupakan kebutuhan masyarakat, jadi baiknya diresmikan saja," ungkapnya.(Net)

Leave A Reply