INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal meringkus seorang pemuda yang melakukan pencurian besi proyek pembangunan Jalan Tol di Jalan Orde Baru Ujung Desa Muliorejo, Kecamatan Sungal, Kabupaten Deliserdang.
Dari tersangka PP (22) warga Jalan Pipit Ujung Dusun XII Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, ini disita barang bukti 33 potong besi mal seharga Rp3 juta.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK mengatakan, aksi pencurian tersangka dilakukan pada Sabtu (25/2/2017) sekira pukul 03.00 WIB. Dia tertangkap seusai melakukan aksi kejahatannya.
" Awalnya pelapor Misriadi (43), warga Jalan Kl Yos Sudarso Lingkungan IX, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, mendapat laporan dari sekuriti bahwa telah terjadi pencurian besi dan pelaku telah diamankannya," kata Daniel.
Mengetahui hal tersebut, pelapor langsung ke TKP dan melihat tersangka telah diamankan berikut bersama besi miliknya sebanyak 33 potong. Selanjutnya pelapor menghubungi personel Polsek Sunggal dan kemudian tersangka pun diamankan. (Rn)