Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Suriono alias Torus (41), warga Dusun V, Pondok Kongsi, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, karna mencuri bibit sawit milik PTPN II perkebunan Patumbak sebanyak 250 pokok, kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Patumbak, Jumat (3/2).

Informasi yang diperoleh awak media ini, dari salah seorang pengawas PTPN ll Perkebunan Patumbak menyebutkan, aksi pencurian itu bermula dengan adanya tanaman kelapa Sawit yang baru saja ditanam di areal HGU PTPN ll Patumbak yang hilang, sehingga membuat Satuan Pengaman (Satpam) dan para pengawas perkebunan curiga, dan melakukan pengintaian dilapangan.

" Sewaktu lagi patroli pada pagi hari para pengaman dan para pengawas melihat dilokasi ada mobil pickup warna biru No. Pol. BK 9460 LS yang lagi mogok (rusak) lagi membawa bibit kelapa sawit hasil curian dari PTPN II perkebunan Patumbak, melihat para pengaman PTPN II datang, supir pick up alias Torus dan teman nya langsung lari terbirit-birit, para pengaman dan pengawas PTPN II pun langsung mengejar, karena Torus lompat ke sungai, Namun akhir nya para pengaman dan pengawas PTPN II Kehilangan jejak torus," katanya.

" Kami tau ada puluhan pokok kelapa sawit yang telah ditanam dan dicabuti, serta disembunyikan. Maka kami putuskan untuk melakukan pengintaian guna mengetahui dan menangkap pelakunya,sewaktu kami patroli mobil yang membawa bibit kelapa sawit lagi mogok lalu kami lihat supir nya lari, terus kami kejar, karna dia lompat kesungai kami kehilangan jejak nya, maka itu dia lolos" jelas pengawas itu.

Tetapi kami dapat mengenali wajahnya dengan jelas. "Dia adalah Suriono alias Torus, warga Dusun V, Pondok Kongsi, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, yang memang kerjanya maling saja. Namun, mobil yang digunakan untuk mencuri bibit pohon kelapa sawit itu dia tinggalkan, maka mobil itu kami serahkan ke Polsek Patumbak, serta melaporkan Suriono alias Torus ke polisi agar yang bersangkutan segera ditangkap," ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa selama penanaman pokok kelapa sawit di areal HGU, pihak PTPN ll, Perkebunan Patumbak sudah kehilangan sekitar 250 pokok, bibit kelapa sawit, namun yang ditemukan masih sekitar 57 pokok, jadi pihak PTPN ll, Perkebunan Patumbak masih kehilangan sekitar 193 pokok lagi. Dan mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Untuk itu pihak PTPN ll, Perkebunan Patumbak mohon kepada Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi SIK, agar melanjutkan kasus pencurian itu, dan menangkap pelakunya," pintanya.

Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi SIK, melalui Kanit Reskrim, AKP Fery Kusnadi SH, ketika dikofirmasi wartawan, Sabtu (4/2) sore membenarkan laporan yang dilakukan pihak PTPN ll, Perkebunan Patumbak terkait tindak kriminal tentang pencurian bibit kelapa sawit.

" Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dilapangan, guna mengungkap dan menangkap pelakunya," terangnya. (Dn, barus)
Leave A Reply