INTAIKASUS.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum HAM Sumut) menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing Lapas Kelas II B Tebingtinggi dan Lapas Kelas II A Tapanuli Tengah (Tapteng).
Dua lapas tersebut disediakan untuk 455 napi yang memiliki hak suara untuk pencoblosan pada pilkada serentak yang berlangsung tanggal 17 Febuari 2017, besok. "Sesuai dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap), di Tebingtenggi ada 361 orang wargabinaan dan Tapteng 94 wargabinaan," kata Humas Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Josua Ginting kepada wartawan, Selasa (14/2/2017).
Menurut Josua, untuk Pilkada Tapteng, TPS berada di Lapas Kelas II A Sibolga. Sedangkan, Pilkada Tebingtinggi, berada di Lapas Kelas II B Tebingtinggi. "Untuk Pilkada Tapteng, karena wilayah hukum dan kerja lapasnya berada di Sibolga," jelasnya.
Josua menjelaskan, pihaknya sudah siap untuk menggelar Pilkada serentak dengan segala persiapan sudah 100 persen. Tinggal pelaksanaan pencoblosannya aja.
" Kita himbau kepada seluruh wargabinaan terdaftar di DPT untuk menggunakan hak suaranya dan kita akan terus berkoordinasi dengan KPU setempat," pungkasnya. (Net)