INTAIKASUS.COM - Tiga spesialis rampok gembos ban berhasil ditangkap personel Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Dari penangkapan itu, polisi menembak kaki salah seorang tersangka.
" Seorang tersangka terpaksa diberi tindakan tegas karena berusaha melawan dan melarikan diri, yakni Novrial. Sementara dua orang lagi temannya, Wahyudi Setiawan dan Julizar," ucap Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, Rabu (8/2/2017).
Ketiganya ditangkap atas laporan korban, Seriani ke Polsek Patumbak sesuai nomor LP/43/I/2017 Restabes/Sek Patumbak pada 13 Januari 2017 lalu. Korban mengalami kerugian senilai Rp80 juta.Sindikat perampokan gembos ban tersebut berhasil diungkap berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian Jalan Seksama, Kecamatan Medan Amplas. Kawanan tersangka sudah membuntuti korbannya dari Indogrosir.
" Saat di Indogrosir, mobil box L300 itu sudah ditempel paku oleh sepatu Novrial, tepat di bawah ban belakang sebelah kiri. Berjalan 1 kilometer tepatnya di Jalan Selamat, korban merasa ban mobilnya bocor kemudian berhenti untuk memperbaikinya," ungkap Faisal didampingi Kanit VC Kompol Saprizal Asrul.
Disaat korban sibuk memperbaiki ban mobilnya yang gembos, sambung Faisal, Wahyudi Setiawan melancarkan aksinya. Wahyudi kemudian turun dari sepedamotor mengambil tas korban yang berisikan uang tunai Rp80 juta. Aksi Wahyudi sempat terendus hingga korban berteriak. Sayangnya, teriakan korban tak mampu menangkap Wahyudi hingga akhirnya berhasil melarikan diri.
" Wahyudi terekam dalam kamera CCTV saat mengambil tas itu, dan masuk dari pintu depan mobil box. Wahyudi lebih dulu ditangkap di Stadion Teladan pada Selasa (7/2) petang. Dia mengakui perbuatannya telah mengambil tas berisi uang tunai tersebut. Dia mengaku beraksi tidak sendiri. Mereka ini juga residivis kasus jambret dan perkelahian,"terang Faisal.
Dia menambahkan, kawanan perampok gembos tersebut sudah berhasil delapan kali menggasak kalung emas, dan korbannya merugi hingga Rp10 juta. Dari sembilan TKP, dua diantaranya mereka beraksi di daerah Tanjung Morawa. Sisanya, di Medan.
Novrial diamankan di kediamannya, Jalan Air Bersih, sedangkan Julizar tak jauh dari rumahnya di kawasan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai). Dan Dua tersangka lainnya ditangkap pada Rabu (8/2) dinihari. Hasil kejahatan Rp80 juta sudah dibagi-bagi para tersangka," tandas Faisal.(Red)