Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan,  pihaknya akan menerapkan tindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat peredaran narkoba di Sumatera Utara. Hal ini ditegaskannya saat memaparkan kasus pengungkapan 11 kg Sabu,  dimana dari ke 3 bandarnya, 2 orang tewas ditembak polisi.

" Demi masyarakat, saya tegaskan akan dilakukan tindakan tegas. Ini sesuai instruksi Presiden dan Kapolri yang menyebutkan narkoba menjadi prioritas utama yang harus segera diselesaikan," ucapnya di RS Bhayangkara, Medan, Selasa (7/2).

Sambung Rycko menjelaskan, "di dalam rapat pimpinan Polri yang berlangsung 2 minggu lalu, Presiden Jokowi sudah memberi arahan agar jajaran Polri dan BNN melakukan berbagai upaya massif untuk memberantas peredaran narkoba. Hal ini karena masalah narkoba menjadi salah satu persoalan utama, dimana Indonesia sudah dinyatakan darurat narkoba.

" Makanya dimanapun pengedar narkoba, akan kita kejar. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas baik oknum anggota TNI, Polri dan lainnya akan ditindak tegas," ungkapnya.

Khusus untuk pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan ini, Lanjut Kapoldasu, ada 3 orang yang terlibat yakni berinisial FE (27) warga Jalan karya, Gg. Glugur, Kecamatan Medan Johor dan istrinya PR (27) serta PA (43) warga Jalan Delitua, Gg. Delima, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang.

" Ke tiganya merupakan bandar narkoba. Mereka merupakan jaringan dari peredaran narkoba internasional. Sabu ini masuk dari perbatasan Aceh yang masuk ke Sumatera Utara," pungkasnya. (Rina)
Leave A Reply