Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Kenakalan pelajar di Kota Medan kian meningkat. Pasalnya, dua orang pelajar berinisial S (15) Jalan Jamin Ginting Perum Vila Prima Indah Kecamatan Medan johor bersama rekannya HM (15) warga Jalan Simalingkar B/ Jalan Lingga Raya Ujung, diamankan petugas Reskrim Polsek Sunggal.
Kedua pelajar ini diamankan petugas lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban AF (15) dan AR (15) yang keduanya merupakan beralamat Komlek Sri Gunting Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.
Kepada wartawan, Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Minggu (26/2/2017) mengatakan, kejadian itu berawal ketika kedua korban dengan mengendarai sepeda motor yang melintas di Jalan TB. Simatupang, dekat Rumah Sakit Bina Kasih Sunggal, Sabtu (25/02/2017), sekira pukul 22.00 wib.
" Pada saat kedua korban melintas, tiba-tiba kedua pelaku memepet dan menyuruh kedua korban untuk berhenti. Lalu pelaku S meminta uang, namun tidak diberikan oleh kedua korban," ujar Daniel.
Karena tak diberikan uang, lanjut Daniel, Kedua pelaku langsung merogoh kantong kedua korban dan mengambil uang sebesar Rp. 8.500 serta sebuah topi korban berwarna hijau.
" Korban sempat dianiya oleh pelaku, sehingga korban menjerit minta tolong, yang pada akhirnya kedua pelaku langsung diamankan oleh anggota kita yang saat itu sedang melakukan patroli. Atas perbuatannya kedua pelajar itu dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," pungkas Daniel. (Rn)