Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Satu dari dua pelaku pembunuhan di Cafe Mami Jalan Mayor Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, dirigkus petugas Kepolisian Polsek Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Vicktor Ziliwu didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki, Selasa (21/2/2017), dalam paparannya menyebutkan,  pelaku bernama Inri Silitonga (32) warga Jalan KL Yos Sudarso Komplek Pajak Mayor Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas, karena mencoba melarikan diri.

" Kejadian ini bermula ketika korban hendak pulang dari Kafe Mami, Jumat (10/2) sekitar pukul 03.30 WIB, lalu korban dimintai uang ‎parkir padahal korban berjalan kaki, sehingga sempat terjadi keributan.Keributan itu membuat pelaku Inri Silitonga yang merupakan pemilik Kafe, dan B pekerja Kafe menjadi berang dan menganiaya korban menggunakan senjata tajam dan balok," jelas Kompol Vicktor.

" Korban sempat dibawa ke rumah sakit, dan sesampai di kampung halamannya Langkat, korban meninggal dunia, karena mengalami luka benda tumpul dan luka senjata tajam," terang Kompol Viktor.
Polisi yang mendapat laporan itu, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Inri. Pelaku Inri sempat melarikan diri keluar kota, dan tadi pagi saat ditangkap, pelaku melawan petugas yang akhirnya diberikan tindakan tegas," ungkapnya.

Sementara salah seorang pelaku lainnya berinisial B yang merupak pekerja Cafe, Menurut Vickor, pihaknya masih melakukan pengejaran.

" Kepada pelaku B, kami himbau untuk menyerahkan diri, Apabila tidak menyerahkan diri, kami akan berikan tindakan tegas terukur," tegas Kompol Vicktor.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 Subsider 170 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. (Rn)
Leave A Reply