Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Seorang tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 2 miliar yang menjadi tahanan Polsek Medan Kota yang dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan, melarikan diri.
Perempuan berkulit hitam itu bisa kabur karena tidak diborgol dan tidak dijaga. Hingga kini, polisi masih melacak keberadaan tersangka.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing saat dikonfirmasi wartawan intaikasus.com via selularnya, Kamis 16 Februari 2017, membenarkan kaburnya tersangka penipuan dan penggelapan uang tersebut.
" Ya, memang benar. Intinya tahanan kabur di sel RS Bhayangkara, bukan dari polsek, yang jaga bukan personel polsek Medan Kota, Personel Sabhara Polrestabes Medan yang jaga tahanannya," aku Martuasah.
Dia mengakui, setiap tersangka yang dibantarkan di Rumah Sakit Bhayangkara merupakan tanggung jawab petugas Satuan Sabhara Polrestabes Medan selaku petugas jaga.
" Itu tangggung jawab petugas jaga (Sabhara) Polrestabes Medan, bukan tanggung jawab kita," kata Martuasah.
Informasi diperoleh di kepolisian mengatakan, tersangka yang kabur tersebut berinisial S (29) warga Jalan Denai. Ia dilaporkan seorang pengusaha alat-alat teknik, Acuan (49) warga Jalan Tilak, Medan. Tersangka sendiri adalah kasir di Toko milik korban. "Tersangka S berhasil menggelapkan uang penjualan alat-alat teknik sebesar Rp 2 miliar sejak dua tahun terakhir," kata sumber.
Modusnya, tersangka hanya sebagian kecil menyetorkan uang hasil penjualan ke rekening (Acuan) majikannya, sedangkan sebagian besar ditransfer ke rekening pribadinya.
" Tersangka sudah beberapa tahun bekerja sebagai kasir dan sudah dipercaya Acuan. Tapi belakangan Acuan curiga melihat penjualan banyak namun uang yang disetor tak sebanding dengan barang yang habis terjual. Ternyata setelah dicek, sudah terjadi penipuan dan penggelapan," sebut sumber.
Acuan kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota pada Desember 2016 lalu dan tersangka ditangkap dari kediamannya berikut menyita dua unit mobil Avanza.
Selama hampir dua pekan ditahan, tersangka lalu dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Polda Sumut dengan alasan sakit, namun baru sekitar satu pekan dirawat, tersangka melarikan diri.
Pelapor (Acuan) yang mengetahui tersangka melarikan diri langsung mempertanyakan kepada Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing dan Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu yang akan pindah menjadi Wakapolsek Medan Barat dan mereka mengaku tersangka masih dicari.
" Sempat juga terbesit kecurigaan adanya permainan sehingga tersangka bisa melarikan diri dari Rumah Sakit," sebut sumber. (Red)