Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Berkat informasi masyarakat, dua pria pengedar narkoba berhasil diringkus personel Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru, Rabu (29/3/2017) sekira pukul 02.00 WIB.

Barang bukti 14 bungkus sabu dan kedua tersangka Mulyadi (32) warga Jalan Bunga Wijaya Kesuma No. 75 dan Rudi Dani (34) warga Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Gang Taqwa langsung digelandang ke Komando.

Sumber di kepolisian menyebutkan, dimana saat itu personel Reskrim Polsek Medan Baru menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Bunga Terompet Padang Bulan.Berbekal informasi tersebut, personel segera meluncur ke lokasi yang dihunjuk dan mencurigai dua pria yang mengendarai Sepeda Motor Yamaha Mio Soul BK 6138 ABQ.

Tak mau targetnya lolos, kedua pria tersebut kemudian dibuntuti lalu diberhentikan, dan setelah diperiksa, dari tangan seorang pria serta dari sepeda motor ditemukan 14 bungkus sabu.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, SH, SIK, MH, melalui Panit I Reskrim Iptu Dwikora Tarigan, SH, MH, dan Panit II Reskrim Ipda Galih Yasir Mubaroq, STK, kepada Wartawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

" Kedua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti, dan kasusnya masih dikembangkan," jelasnya. (Red)

Leave A Reply