INTAIKASUS.COM - Pihak Polrestabes Medan akhirnya membebaskan Siwaji Raja mengikuti putusan hakim PN Medan yang memenangkannya dalam sidang pra peradilan (Prapid) terhadap polisi yang menetapkannya sebagai aktor utama dibalik pembunuhan Bos toko softgun yakni Indra Gunawan alias Kuna. Akan tetapi pembebasan Siwaji Raja hanya berlangsung singkat dimana usai keluar dari dalam sel, ketika akan melangkahkan kakinya beberapa meter melewati pintu gerbang Mapolrestabes Medan ia langsung ditangkap kembali oleh petugas.
"Selamat siang pak kami membawa surat perintah penangkapan terhadap bapak", kata seorang petugas kepadanya dan sesaat kemudian ia langsung digiring belasan petugas ke dalam Kantor Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (14/3).
Penangkapan kembali ini mengundang reaksi puluhan kerabat Siwaji Raja yang sebelumnya sudah menunggu pembebasannya. Beberapa kerabat Siwaji Raja terlihat menarik Siwaji Raja dari dekapan petugas. Aksi tarik menarik ini berlangsung beberapa lama sebelum akhirnya petugas berhasil membawa Siwaji Raja dari tengah kerumunan.
"Apa ini baru bebas kok langsung ditangkap lagi", teriak beberapa kerabatnya.
Hingga saat ini belum diketahui alasan baru dari pihak kepolisian melakukan penangkapan kembali terhadap Siwaji Raja. Pengacaranya, Julheri Sinaga dan timnya juga masih terlihat berembuk untuk menentukan sikap mereka. (red)