INTAIKASUS.COM - Petugas Bea dan Cukai Propinsi Sumatera Utara musnahkan barang tak bertuan hasil penyelundupan, yang bertempat di Jalan Karo Belawan, Kamis (23/03/2017). Barang-barang yang dimusnahkan tersebut antara lain bawang merah sebanyak 2OO ton lebih, minuman keras berbagai merek, rokok kretek buatan dalam negeri dan ayam asal Thailand.
Barang-barang yang di musnahkan tersebut telah mendapat keputusan dari PN Medan, pemusnahan bawang merah dan minuman dengan cara digilas menggunakan alat berat sedangkan rokok dan ayam dimusnahkan dengan cara dibakar diatas dermaga BC Sumatera Utara.
Menurut Rusman Adi Ka Bea dan Cukai Propinsi Sumatera Utara, barang - barang ini dimusnahkan dengan cara digilas dan dibakar. Barang tersebut dimusnahkan karena bisa merusak harga pangsa pasar dalam negeri kita.
Barang yang dimusnahkan tersebut antara lain bawang merah hasil tangkapan petugas kapal patroli BC, kapal patroli TNI AL, kapal patroli Dit Polisi Polda dan hasil penyerahan petugas Pom TNI AD beberapa bulan yang lalu, sedangkan rokok dan minuman keras adalah hasil penindakan BC Sumatera Utara. (Net)