Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan pengembangan seusai penangkapan terhadap BS, supir angkutan Rahayu 125 yang terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan korbannya menderita luka - luka.

Setelah melakukan penangkapan terhadap BS pada Rabu, (01/03/2017) pukul 19.00 wib, Sat Reskrim langsung melakukan pengembangan dan menangkap H alias Aseng pada pukul 23.00 wib.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safary, SH melalui Kanit I Sat Reskrim Ipda AR Riza, SH menjelaskan,  setelah melakukan introgasi dan pemeriksaan awal terhadap tersangka BS, didapat informasi mengenai keberadaan H alias Aseng di Kebun Lada, Martubung yang juga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

" Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasa 170 Jo 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara, kami juga sedang berusaha menggali informasi kemungkinan adanya pelaku lainnya," ungkapnya. (Bbg)
Leave A Reply