Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
INTAIKASUS.COM - Personil Propam Polres Deliserdang dipimpin langsung Kasie Propam Polres Deliserdang, Iptu Kuat Tarigan menjemput paksa Aiptu Sugiono dari kediamannya di Tembung, Percut Sei Tuan pada Jumat (17/3).

Penjemputan paksa ini terkait surat panggilan dari Sie Propam Polres Deliserdang yang tidak dihiraukan Aiptu Sugiono. Dimana dalam surat panggilan tersebut Aiptu Sugiono akan dilakukan sidang disiplin karena tidak melaksanakan dinas (mangkir).

" Surat panggilan sudah kita serahkan hingga tiga kali, yang ketiga ini Aiptu Sugiono juga tidak hadir makanya kita jemput paksa," tegas Kuat Tarigan.

Menurut Kuat Tarigan saat akan dibawa, Aiptu Sugiono sempat melakukan perlawanan. Tidak hanya itu, Kuat Tarigan pun mengatakan jika Aiptu Sugiono juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Aiptu Sugiono juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, terbukti berdasarkan pemeriksaan tes urin. Pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa. Dan sesuai permohonan pihak keluarga maka Aiptu Sugiono direhab di Panti Rehabilitasi Narkoba Lido Bogor, Jawa Barat.

" Kapolres Deliserdang memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi dengan BNNK Deliserdang. Sesuai permohonan pihak keluarga, Aiptu Sugiono di serahkan ke BNNK untuk selanjutnya dilakukan rehab ke Panti Rehabilitasi Narkoba Lido Bogor provinsi Jawa Barat," terang Kuat Tarigan.
Lanjut Kuat Tarigan  menjelaskan, pihaknya melakukan ini sebagai pembelajaran bagi seluruh personil Polres Deliserdang.

" Ini sebagai pembelajaran kepada seluruh personil Polres Deliserdang, Provost tidak akan mentolelir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personil, laksanakan tugas dengan baik juga jauhi narkoba," pungkas Kuat Tarigan. (Udn)
Leave A Reply