Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Pelaku pembunuhan terhadap Amran Parulian Simanjuntak (36) ditangkap petugas Subdit Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (29/3/2017).

Informasi dihimpun, pelaku yang ditangkap adalah Timbul Sihombing (39) warga Jalan Sei Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Pelaku sendiri ditangkap di Lapangan Merdeka, Binjai. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, baju pelaku, dan rekaman CCTV.

Kasubdit III / Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP. Faisal F Napitupulu SIK.MH.
ketika dikonfirmasi intaikasus.com membenarkan ditangkapnya pelaku pembunuhan terhadap wartawan Mingguan tersebut.

" Benar, pelaku sudah ditangkap," ujar AKBP Faisal.

Terpisah, sementara itu, Kabidhumas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi belum mau merinci apa yang menyebabkan pelaku nekat membunuh korban.

" Besok akan kita rilis ya," pungkasnya. (Rn)  

Leave A Reply