Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Polda Sumut telah meringkus tiga dari belasan komplotan mafia tanah yang menganiaya Wartawan iNews TV (MNC Biro Medan) Adi Palapa Harahap.
Adapun ketiga pelaku yakni, P Sitorus dan dua anak buahnya. Sedangkan Pelaku lainnya Silaen bersaudara sedang diburu Unit Jahtanras Polda Sumut.

Silaen bersaudara (pemilik gudang semen ilegal) ikut terlibat melakukan penganiayaan kepada korban Api Palapa Harahap di rumah kontrakannya, Jalan Pasar III, Mabar Hilir, tidak jauh dari SD Pelita, Kamis 23 Maret 2017 lalu.

Dimana pada saat itu, belasan pria (preman) bersama dua oknum, diduga kuat seorang  anggota polisi yang bertugas di Polda Sumut dan seorang anggota TNI AL Lantamal I Belawan mendatangi rumah korban, kemudian melakukan penganiayaan di hadapan isteri korban, anak (6) dan adik ipar korban (27).

Untuk menyelamatkan diri, korban terpaksa bersembunyi di dalam kamar mandi. Tetapi para pelaku sempat menarik korban dari kamar mandi dan berusaha membawa korban menggunakan mobil yang telah siap di depan rumah. Beruntung, isteri korban, Eka Siregar (29) berteriak dan berupaya mengahalangi hingga para pelaku pergi meninggalkan rumah kontrakan korban.

Sebelum meninggalkan rumah korban, para pelaku memaksa dan mengancam bunuh jika korban tidak melakukan ralat berita. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah, bibir, kepala dan dada.

Penganiayaan disinyalir dipicu kemarahan atas pemberitaan terkait penyerobotan lahan oleh mafia tanah berinisial PS (P Sitorus) yang dibacking oknum Sirait yang bertugas di Polda Sumut dan oknum Marinir.

Para pelaku tidak terima atas pemberitaan yang menyebutkan tentang penyerobotan tanah. Apalagi dalam berita menyinggung keberadaan gudang ilegal pemasok semen di lokasi lahan milik Endang Silaen yang telah dua kali di razia, namun tetap saja beroperasi.

Korban telah membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan, Jumat 24 Maret 2917.
Kronologi kejadiannya berawal,  warga BPRPI bernama Sinurat melaporkan adanya dugaan penyerobotan lahan yang di atasnya terdapat sebuah gubuk yang diratakan oleh oknum mafia tanah berinisial PS (P Sitorus) untuk diberitakan di stasiun iNews TV Medan.

Atas laporan itu, korban Adi Palapa Harahap melakukan peliputan seputar kasus. Korban kemudian menemui Sinurat dan Ketua BPRPI Tanjung Mulia, Syahrum Lubis untuk mengetahui duduk persoalan sebelum melakukan peliputan.

Setelah mengetahui duduk persoalan, korban melakukan peliputan. Hasil liputan kemudian tayang di iNews TV Medan. (Tim)

Leave A Reply