INTAIKASUS.COM - Petugas Polsek Medan Area akhirnya menangkap ARL (43), oknum Kepala Lingkungan (Kepling) XIII Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kamis (2/3/2017). Pelaku diciduk polisi karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan media cetak terbitan Medan, yakni Solihan Hasibuan.
Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin menjelaskan," oknum Kepling itu diamankan di lahan tanah garapan kawasan Jalan Denai. Oknum Kepling tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek," ujarnya.
" Saat ini sedang kita periksa. Dan kepada yang bersangkutan dikenakan Pasal 351KUHPidana " jelasnya.
Sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan RM terhadap Solihan terjadi di Jalan Denai, saat sarapan di sebuah warung pada Sabtu, (25/2), pekan lalu.
Beredar kabar, korban dianiaya pelaku terkait karena masalah pemberitaan. Sebelumnya, Muhammad Solihan Hasibuan (47), wartawan salah satu media di Medan dianiaya Kepala Lingkungan (Kepling) XIII, Kel Tegal Sari Madala II, Medan Denai, ARL (43).
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian pelipis kiri bengkak dan memar. Kasus ini pun dilaporkannya ke Polsek Medan Area. (Red)