INTAIKASUS.COM - Petugas Sat Narkoba Polres Belawan lakukan penggerebekan di tempat peredaran Narkoba dikawasan padat penduduk dilingkungan IX Kelurahan Belawan Bahagia, Kec. Medan Belawan, Senin (13/3/2017). Dari lokasi petugas mengamankan 2 orang pengedar sabu - sabu dan 60 unit mesin judi Ding Dong atau Jekpot dan 2 unit sepeda motor.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Dedi Kurniawan, mengatakan, "penggerebekan kuping Narkoba ini sudah sering dilakukan petugas, namun walau telah berulang kali digerebek oleh Petugas ternyata ditempat ini semangkuk marak peredaran sabu - sabu dan tempat permainan judi jekpot atau Ding Dong.
Guna pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang bukti sabu sabu 8 paket bersama peralatannya antara lain mancis, bong, pipet, kertas poil, timbangan serta 2 unit sepeda motor dan 60 unit mesin Jekpot dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan, Yemi Mandagi Sik mengatakan, "pihaknya akan terus melakukan penangkapan penangkapan baik peredaran sabu - sabu dan segala bentuk permainan judi yang ada di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan," pungkasnya. (Bbg)