Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat meringkus dua orang pelaku jambret yang beraksi dilokasi Jalan Karya Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kamis (23/3/2017). Kedua pelaku yang bernasib apes itu yakni M Rizki (19) warga Jalan Istiqomah Helvetia dan Reza Prananda (17) warga Jalan Sejahtera Pondok Surya Helvetia Timur.

Informasi yang diperoleh awak media ini bahwasanya kejadian tersebut berawal ketika korban,Wahyu Noviana Widiasari (35) warga Jalan Karya melintas dilokasi dengan mengendarai sepeda motor jenis matic.
Tiba-tiba dari arah belakang  kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 4759 LK memepet korban sembari merampas dompet korban yang terletak di dashboard, lalu kedua pelaku melarikan diri.

Korban yang tak terima langsung berteriak "Jambret…Jambret…". Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut berusaha mengejar kedua pelaku yang dengan cepat melarikan diri. Diduga grogi lantaran diteriaki, kedua pelaku tersungkur ke aspal usai menghantam lubang jalan.

Melihat hal tersebut, warga langsung menghajar kedua pelaku hingga babak belur. Beruntung, nyawa keduanya dapat diselamatkan setelah petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan keduanya dari amukan massa.

Dihadapan petugas, kedua pelaku tersebut mengaku jika baru kali ini melakukan aksi kejahatan yang dipicu akibat ekonomi. "Baru kali ini pak, kalau berhasil rencananya untuk beli makan pak,"aku keduanya.

Sementara itu Kapolsek Medan Barat, Kompol Viktor Ziliwu melalui Kanit Reskrim, Iptu Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan tentang adanya kejadian tersebut. "Ya bang, kedua pelaku sudah kita amankan. Akibat perbuatan kedua pelaku ini dikenakan Pasal 365 ayat (1) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya. (Red)
Leave A Reply