INTAIKASUS.COM - Dalam rangka menjalankan program SATGAS P4GN, BNNP SUMUT dan POLRESTABES MEDAN kembali menggelar operasi penyakit masyarakat khususnya mengenai peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaannya di berbagai tempat hiburan malam. Kegiatan yang di mulai pada pukul 23:00 wib pada tanggal 29 April 2017, mengambil titik kumpul di Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Kegiatan operasi PEKAT tersebut langsung di pimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan (AKBP D. Sembiring Sik) dan dari BNNP SUMUT (Kompol A.P. Hutabarat). Dalam kegiatan tersebut, juga di bantu petugas dari DENPOM I/5 Medan. Dimana, kegiatan operasi tersebut di lakukan di 4 (empat) titik Hiburan Malam, antara lain De Brand (Jln. Kapten Muslim), Heaven Hell (Jalan Pegadaian), Super Diskotik dan Lee Garden (Jalan Nibung).
Hasil dari keempat hiburan malam tersebut, dari 72 orang pengunjung yang di test urine, Di dapat hasil positif di De Brand (5 orang positif), Heaven Hell (2 orang positif), Super Diskotik (12 orang positif), Lee Garden 12 Positif, dengan total 31 orang positif. Dimana salah satunya di serahkan ke Propam Polrestabes, untuk di proses lebih lanjut dan satunya lagi di bawa ke Resnarkoba Polrestabes Medan.
Menurut keterangan pers kepada wartawan, Kabag Ops Polrestabes Medan di dampingi Kasi Intel BNNP SUMUT, menyatakan bahwa operasi tersebut akan terus berlanjut sampai penyakit masyarakat khususnya mengenai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika habis tuntas. (Rel)
