INTAIKASUS.COM - Tiga karyawan PT Oleochem & Soap Industri ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan, Sabtu (8/4). Ketiganya yaitu, Daniel (35) menjabat sebagai HRD, Muhlan (30) sebagai satpam dan Suwito (31) sebagai operator proklep telah menggelapkan besi stainles, pipa besi, meja fiber dan kertas sisa.
Akibat ulah ketiganya, perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan sabun ini mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol H Yasir Ahmadi mengatakan, "ketiganya ditangkap berdasarkan laporan pimpinan perusahaan Marwan Aliyah yang mengaku sejumlah barang hilang di pabrik. Berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan ke pabrik. Alhasil, seorang sopir truk, Surya dimintai keterangan mengaku bahwa barang yang dibawanya hasil curian, dan itu atas suruhan pemilik mobil.
Lantas, pihaknya melakukan pengembangan kepada pemilik mobil Dedek yang mengaku bahwa barang itu adalah milik Daniel. Dari hasil keterangan Daniel, terungkap barang itu hasil curian.
Dari situ, terungkap Muhlan dan Suwito yang ikut terlibat langsung diamankan. "Mereka bertiga kita amankan dari dalam pabrik, barang hasil curian itu mengakibatkan pabrik mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar setelah para pelaku melakukan aksi pencurian di pabrik selama setahun lamanya," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan kita, lanjut Yasir, pelaku telah melakukan sebanyak 25 kali pencurian. Untuk penadah juga sudah kita amankan dan untuk adanya keterlibatan pelaku lain masih kita kembangkan," pungkasnya. (Bbg)