INTAIKASUS.COM - M Ilham (28) warga Jln. Tuasan, Gang Pribadi No.15, Kecamatan Medan Tembung mengaku ingin lebih rileks saat kedapatan membawa paketan ganja kering.Dirinya kedapatan membawa ganja saat disetop petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Timur saat melintas di Jln. Maplindo, Medan Timur.
" Saat kami setop pelaku sempat membuang bungkusan berisi ganja yang baru saja ia beli. Untuk mengelabuhi petugas, dua bungkus ganja yang dibuang diinjak agar tidak kelihatan," ucap Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (4/4).
Namun, perbuatan pria ini lebih dahulu terlihat petugas. Alhasil Ilham diminta mengambil bungkusan ganja yang diinjaknya. Setelah itu Ilham pun tak bisa mengelak.
" Hasil pemeriksaan kami dia belum lama menggunakan ganja kering ini. Alasannya, dia pakai ganja untuk tambah rileks aja," ungkap Yaqin.
Disinggung mengenai dimana Ilham membeli ganja, Yaqin mengaku masih mendalaminya. Namun kepolisian menaruh dugaan kuat, ganja dibeli di kampung narkoba Jln. Masjid Taufik. Untuk tahap lanjut tersangka masih kami periksa dulu. Kami juga masih mendalami siapa bandar ganja ini," pungkasnya. (Rn)