INTAIKASUS.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak dipimpin Kompol Afdhal Junaidi SIK dan Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi SH kembali menggagalkan pasokan ganja sebanyak 10 Kilogram asal Aceh.
Penangkapan ini berawal dari info yang disampaikan masyarakat kepada Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi bahwa ada seorang pria menumpang bus 'A' dari Lhokseumawe Aceh, dengan membawa kotak karton tas dibungkus plastik merah, diduga berisikan ganja kering.
" Tersangka bernama Bujang (19) warga Dusun 1 Desa Sarulangun Kec. Rawas Ulu, Kab. Musi Rawas Utara Prov. Sumatera Selatan berhasil kita tangkap. Ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat, dan dia merupakan penumpang bus dengan tujuan Aceh-Medan-Palembang. Penangkapan terhadap tersangka pada Sabtu (20/5/2017) pagi, di Jalan SM Raja KM 11, tepatnya di depan Tamora Indah Kec. Medan Amplas," jelas AKP Ferry.
Namun sebelumnya, kata AKP Ferry, Sabtu (20/5) sekira jam 07.00 WIB, tersangka turun dari bus dan dari jalan Gatot Subroto Pinang Baris, dia menaiki becak mesin.
Namun, tepatnya di halte bus jalan SM Raja KM 11, terduga menaiki bus lagi, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku, dan ditemukan daun ganja kering di kotak kardus karton yang dibawanya.
Selanjutnya Tim membawanya ke Polsek Patumbak guna pengembangan dan proses.
" Dari pengakuannya tersangka disuruh membawa ganja kering tersebut oleh Abon (DPO), yang beralamat di Sarulangun Sumatera Selatan dengan biaya Rp5.000.000. Ganja tersebut berasal dari Lhokseumawe Aceh Utara dari Rian (DPO)," ungkapnya. (Rn)