Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Proyek pembangunan rumah toko (ruko), yang akan dibangun bertingkat di Jalan Seikera,  Kelurahan Seikera Hulu,  Kecamatan Medan Perjuangan Kota, Medan,  diduga tanpa dilengkapi Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pantauan wartawan dilapangan, kuat dugaan tanpa dilengkapi IMB, dengan tidak terlihatnya ada papan plank ijin dari dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) dipasang dilokasi bangunan. Saat ini bangunan tersebut dalam kondisi sekira 30 % dibangun.

Salah seorang yang disebut-sebut menjabat sebagai mandor dibangunan tersebut, yang tidak bersedia menyebutkan namanya  ketika dikonfirmasi mengatakan, ijin bangunan masih dalam pengurusan.

" Sudah kita urus itu ijin bangunannya, tapi yang mengurus masih diluar kota", ujarnya terkesan mengelak saat dihubungi via telpon seluler Rabu lalu.

Sementara itu, salah seorang staf dinas TRTB Kota Medan, Indra Siregar, yang dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2017) beralasan hari libur.

" Inikan hari libur, oh…di Jalan Seikera ya bangunannya, akan kami cek nanti", ucapnya singkat. (Red)

Leave A Reply