Foto : Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah bersama beberapa pejabat saat memusnahkan obat dan makanan ilegal, Selasa (23/5/2017).
INTAIKASUS.COM - Sebanyak 14 truk bahan makanan dan juga obat-obatan hasil pengawasan Balai Besar POM di Medan tampak terparkir di Balai Besar POM Medan, 14 truk bahan makanan ini tidak layak edar karena tidak memiliki izin edar dan ada juga yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
Jenis makanan yang dimusnahkan banyak yang terkemas dalam kardus-kardus seperti halnya makanan ringan, dan beraneka ragam obat-obatan tradisional.
Pemusnahan bahan makanan ini dilakukan dengan cara dibakar., secara simbolis di depan Kantor Balai POM Jalan Wiliam Iskandar Medan, oleh Penny Lukito, Kepala Badan POM RI.
Adapun sejumlah barang yang dimusnahkan hasil sitaan selama tahun 2016, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, berhasil menyita produk makanan dan obat-obatan ilegal yang beredar senilai Rp3,8 miliar..
" Semua produk yang dimusnahkan ini didapat dari hasil pengawasan terhadap 17 sarana dan dari nilai produk tersebut berjumlah Rp 3,8 miliar," kata Deputi Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BBPOM RI Suratmono, Selasa (23/5/2017).
Sambung Suratmono, "selama 2016 pihaknya banyak menemukan pelanggaran didominasi oleh temuan pangan tanpa izin edar dan obat tradisional tanpa izin edar. Dalam hal ini.BBPOM di Medan telah menangani 19 kasus perkara dan telah dilakukan proses hukum, diantaranya 14 perkara telah tahap II, dua perkara telah P21, satu perkara telah P19, satu perkara tahap I dan satu perkara masih dalam proses penyidikan," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya menjelaskan, di tahun 2017, BBPOM Medan telah menangani tujuh kasus. Pihaknya menghimbau agar masyarakat juga melakukan pengawasan obat dan makanan.
" Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigai terhadap produk pangan dan obat-obatan, maka segeralah menginformasikannya kepada kami," ujarnya.
Selanjutnya, produk-produk illegal tersebut akan dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Marelan Medan. (Rina)