Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

foto: Korban pemilik mobil pick up merk mutsubishi L300 BK 9890 KK warna hitam.

INTAIKASUS.COM - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) belakangan ini semakin ''mengganas" diwilayah hukum Polsek Delitua. Dalam  2 hari, 2 unit mobil milik warga raib dicuri.

Seperti dialami salah satu warga, Jeremia Adinata Brahmana (39), warga Jalan Bunga Lau II Kelurahan Kemenangan Tani Medan Tuntungan, 1 unit mobil jenis pick up yang diparkirkan di teras rumahnya hilang dicuri diduga kawanan spesialis curanmor.

Informasi yang diperoleh wartawan, Kamis (11/5) siang, berdasarkan laporan korban di Mapolsek Delitua, peristiwa tersebut terjadi Selasa (9/5) sekira pukul 06.30 WIB. Malam sebelum kejadian, seperti biasa, korban yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini memarkirkan mobil pick up merk mutsubishi L300 BK 9890 KK warna hitam atas nama Hilal (sang pemilik), di teras depan rumahnya. Namun pagi harinya, sekira pukul 06.30, saat korban terbangun, ia tidak lagi menemukan mobil tersebut di tempat yang ia parkirkan sebelumnya.

Dengan perasaan kecewa, usai memenuhi kelengkapan surat kendaraan, usai keesokan harinya, Rabu (10/5) sekira pukul 15.30 WIB, korban membuat laporan ke Mapolsek Delitua. Atas peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 75. juta.

Tidak hanya itu, sehari pasca kejadian itu, terpisah, mobil milik David Simanungkalit (30), warga Jalan Karya April, kelurahan Pangkalan Mansyur Medan Johor juga hilang dicuri yang pelakunya diduga kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor di kawasan Medan Johor, yang sebelumnya sudah kerap terjadi. 

Menurut keterangan David saat melapor di Mapolsek Delitua, peristiwa itu terjadi  Rabu (10/5) sekira pukul 05.30 WIB. Sebelumnya lanjut korban, saat itu, sekira pukul 01.30 WIB, korban memarkirkan mobil jenis taft merk Daihatsu Rocky warna hitam BK 1482 FG di teras rumahnya. Namun pagi harinya, sekira pukul 05.30 WIB, saat mertua korban bangun, ia melihat pintu pagar rumah sudah terbuka. Setelah di cek, mobil yang sebelumnya di parkirkan di garasi telah raib dibawa pelaku.

Waktu itu mertua saya lihat pintu pagar terbuka, setelah kami cek mobil sudah hilang,''kata korban dengan nada kesal. Atas peristiwa itu, lanjut korban, dirinya menderita kerugian hingga mencapai Rp. 60 juta.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna saat dikonfirmasi melalui petugas SPKT mengaku telah menerima laporan korban dan saat itu juga tengah dilakukan penyelidikan. (Dn.Barus)

Leave A Reply