foto : Petugas saat mengamankan kapal yang mempekerjakan ABK di bawah umur
INTAIKASUS.COM -Antisipasi dan mencegah tindak pidana illegal fishing serta mencegah masuknya peredaran gelap narkoba, dibawah pimpinan kasat Polair AKP Edi Platino melaksanakan patroli rutin dengan menggunakan kapal 2029 di perairan Sialang buah dan Pantai cermin, Selasa (30/5) pukul 07.00 Wib.
Guna merespon informasi laporan dari masyarakat tentang adanya pukat trawl asal pantai Labu yang beroperasi di perairan Pantai Cermin.
Saat kapal 2029 melakukan patroli di perairan Sialang buah dan Pantai Cermin, Petugas menemukan 1 unit KM Nelayan Jaya IV, yang membawa Anak buah kapal (ABK) masih dibawah umur.
Sesuai prosedur yang telah ditetapkan, Untuk ABK dibawah umur maka akan dilakukan pembinaan dan penyuluhan serta terhadap tekong diperingatkan untuk tidak membawa dan memperkerjakan atau mengeksploitasi anak-anak di bawah umur sebagai pekerja diatas kapal.
Kabag Binops Dit Polair Poldasu AKBP Drs. TH. M. Sihombing, saat di konfirmasi mengatakan Giat patroli ini rutin dilakukan oleh jajaran Sat Polair Sergai dengan tujuan untuk mencegah tindak pidana illegal fishing dan mencegah masuknya peredaran gelap narkoba di Wilayah Kabupaten Sergai.
Patroli ini juga berfungsi untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat nelayan dalam mencukupi kehidupan sehari-hari mencari pangan di daerah perairan. (Net)