Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan 2 penjambret yang merupakan remaja tanggung yang bernama  Rio Nasution (16), warga Jalan Pelita 4, Gg.Tentram No. 6 dan David Luis Purba (19), warga Jalan Pendidikan, Gg. Kenangan No. 63.

Informasi yang dihimpun,  saat itu korban Dina Muhibbah (18), Mahasiswi Umsu, warga Jalan Gunung Martimbang No. 29, Kec. Medan Timur, tanpa disadarinya dijambret oleh kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor dilokasi Jalan Gunung Martimbang, Senin (15/5/2017), sekira Pukul 09. Wib pagi.

Saat itu korban sedang berjalan kaki dilokasi kejadian, tiba tiba datang dari arah belakang 2 orang lelaki yang berboncengan mengenderai sepeda motor  merampas HP Merek Vivo V 5 dari tangan korban. Tak terima dengan peristiwa itu, korban pun lantas berteriak minta tolong jambret…jambret…jambreett.

Lalu seketika itu juga warga yang mendengar teriakan korban kemudian  mengejar kedua pelaku yang saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan warga. Namun beruntung bagi sikorban. 
Akibat gugup dan takut dikejar oleh warga disekitar lokasi, akhirnya kedua pelaku pun terjatuh dan langsung dihajar warga disekitar lokasi tersebut.

Kapolsek Medan Timur,  Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Senin (15/5) siang mengatakan, mendapatkan informasi  ada pelaku jambret yang diamankan warga seketika itu juga tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung turun kelokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku serta memboyongnya ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya  kedua pelaku ini dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandas Yaqin. (Mls)

Leave A Reply