INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan 2 penjambret yang merupakan remaja tanggung yang bernama Rio Nasution (16), warga Jalan Pelita 4, Gg.Tentram No. 6 dan David Luis Purba (19), warga Jalan Pendidikan, Gg. Kenangan No. 63.
Informasi yang dihimpun, saat itu korban Dina Muhibbah (18), Mahasiswi Umsu, warga Jalan Gunung Martimbang No. 29, Kec. Medan Timur, tanpa disadarinya dijambret oleh kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor dilokasi Jalan Gunung Martimbang, Senin (15/5/2017), sekira Pukul 09. Wib pagi.
Saat itu korban sedang berjalan kaki dilokasi kejadian, tiba tiba datang dari arah belakang 2 orang lelaki yang berboncengan mengenderai sepeda motor merampas HP Merek Vivo V 5 dari tangan korban. Tak terima dengan peristiwa itu, korban pun lantas berteriak minta tolong jambret…jambret…jambreett.
Lalu seketika itu juga warga yang mendengar teriakan korban kemudian mengejar kedua pelaku yang saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan warga. Namun beruntung bagi sikorban.
Akibat gugup dan takut dikejar oleh warga disekitar lokasi, akhirnya kedua pelaku pun terjatuh dan langsung dihajar warga disekitar lokasi tersebut.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Senin (15/5) siang mengatakan, mendapatkan informasi ada pelaku jambret yang diamankan warga seketika itu juga tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung turun kelokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku serta memboyongnya ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua pelaku ini dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandas Yaqin. (Mls)