INTAIKASUS.COM - Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi benar-benar kesal dengan sikap anggotanya Bripka Edward Efendi Hasibuan alias Edo (36). Edward Efendi Hasibuan menjadi otak pelaku pencurian mobil dan senjata api milik Bripka Jenli Hendra Damanik, anggota Polsek Medan Kota.
" Dia itu layak ditembak mati saja. Tidak layak lagi dia jadi anggota Polri. Memalukan," kata Yemi, Rabu (3/5/2017).
Bripka Edward Efendi selama ini bertugas di Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Belawan. Sudah sembilan bulan, Bripka Edward lari dari kesatuan.
" Dia itu DPO. Sudah banyak kasusnya itu. Layak itu ditembak mati," kata Yemi. Untuk proses hukumnya, lanjut Yemi, saat ini ditangani Polrestabes Medan. Sebab, Satreskrim Polrestabes Medan yang menangkap Bripka Edward.
" Nanti kalau sudah selesai proses hukumnya di Polrestabes, baru kita tangani kode etiknya," tegas Yemi.
Bripka Edward Efendi Hasibuan ditangkap bersama komplotannya di satu rumah di kawasan Mabar, Medan Deli pada Minggu (30/4/3017) kemarin. Ia menjadi otak pelaku pencurian mobil dan senjata api milik Bripka Jenli Hendra Damanik.
Modus yang dilakukan pelaku, berkenalan dengan Siti Nurhalizah Sitorus alias Puput (20) lewat Facebook sebagai umpan dan mengajak Bripka Jenli menginap di Hotel Lonari Jalan Djamin Ginting Medan. Saat berada di hotel, Bripka Jenli dibius dan mobil dan senjata api jenis revolver dibawa kabur.
Kemudian 24 April kemarin Bripka Jenli buat laporan. Pada 30 April, Edward dan tersangka lainnya masing-masing M Budi (37) warga Jln.
KL Yos Sudarso KM 12, berperan sebagai penyedia obat bius, Heri Afandi Nainggolan (33) warga Desa Kalapak, Kecamatan Tiga Balata, Siantar yang berperan mengantarkan tersangka Edward ke Hotel Lonari ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. (Net)