Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Pasca digerebeknya 2 gudang penimbunan bawang dan cabe sebanyak 265 ton, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut belum rampung menjerat indikasi ilegal terhadap bahan pokok yang dipasok India.

Pasalnya, pihak kepolisian masih menunggu bukti – bukti baru dari dokumen bahan pokok yang ditemukan dari 2 gudang di Jalan KL Yos Sudarso, Km 7, Gang Perwira, Kel. Tanjung Mulia, Kec. Medan Deli dan gudang di Jalan Kayu Putih, Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli. Itu terbukti dari kedatangan rombongan Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel untuk mengecek langsung ke 2 gudang penimbunan bawang dan cabe, Selasa (23/5) pukul 11.00 WIB.

Orang nomor satu di Polda Sumut beserta rombongan mengecek langsung bawang dan cabe masuk ke dalam gudang PT Pendingin Logistic Indonesia. Sejumlah bahan pokok yang tertimbun sejak 2016 itu diperiksa dan diamati Irjen Rycko Amelza didampingi Dirkrimsus, Kombes Toga Panjaitan dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi serta rombongan.

Dalam kesempatannya, Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza menjelaskan, bahan pokok bawang dan cabe yang diamankan sebanyak 265 ton diduga sengaja ditimbun yang dipasok dari India.

Untuk indikasinya, pihaknya masih memeriksa dokumen dan menyelidiki masuknya barang itu dari luar negeri. "Barang ini masuk sejak 2016 dan sudah ditimbun lebih dari 3 bulan, jadi kita masih menyelidiki dan pemeriksaan untuk mengungkap dugaan penimbunan," kata Rycko.

Ditambahkan jenderal bintang dua ini, pengawasan yang mereka lakukan menindaklanjuti perintah presiden untuk mengawasi ketahanan pangan khusunya sembako yang selama ini mengakibatkan harga bahan pokok tidak stabil.

" Program ini merupakan pengawasan menjelan bulan ramadan, untuk kasus ini kita masih selidiki dokumen. Pemeriksaan belum selesai, jadi kita tunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung," janji Rycko.

Para rombongan Kapolda Sumut kembali melanjutkan perjalanan untuk mengecek gudang ke 2 yang merupakan satu pemilik dari gudang yang sebelumnya.
Kedatangan orang nomor satu Polda Sumut langsung disambut para personel polisi yang telah berjaga di gudang dengan luas sekitar 1 hektar. Di sela – sela kedatangan jenderal bintang dua itu, pemilih bawang dan cabe impor turut hadir di gudang tersebut.

Setelah melakukan pengecekan, Rycko memerintahkan kepada personelnya untuk segera mengevakuasi bawang dan cabe yang telah diberi garis polisi. "Bawa segara barang buktinya polda," kata Rycko dihadapan pemilik barang.

Pemilik barang membantah bawang dan cabe yang berada di ke 2 gudang itu merupakan penimbunan.
"Tidak ada saya menimbun, baru saja saya bongkar ke gudang, jadi tidak ada yang salah," kata pria turunan tionghoa yang tidak mau menyebutkan namanya ini  sembari naik ke mobil. (Yt)

Leave A Reply