Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Masih ingat kasus penggelapan 625 sak semen yang dilakukan Holmes Hutasoit alias Begu Sihombing (30) yang ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan? Penadah semen curian, Slamet H Hutahean (40) pengusaha Panglong Tanjung Mulia turut diamankan petugas Polsek Medan Labuhan, Jumat (5/5).

Penangkapan pengusaha panglong tersebut berdasarkan pengakuan tersangka penggelap semen yang diterima oleh polisi, berdasarkan itu, polisi langsung menangkap pengusaha panglong.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo membenarkan, pihaknya telah mengamankan Slamet H Hutahean selaku penadah semen itu, hanya saja penadah sudah melakukan perdamaian dengan korban. Lantas, penadah minta permohonan ditangguhkan.

" Penadahnya kita tangguhkan, tapi perkaranya tetap lanjut. Bukan berarti penadahnya tidak menjalani hukuman, karena nanti si pelaku utama pasti ribut. Jadi, kalau berkas sudah maju ke pengadilan, penadahnya akan menjalani proses hukuman," jelas Ponijo.

Sekedar mengingatkan, Holmes Hutasoit alias Begu Sihombing ditangkap dan ditembak petugas Polsek Medan Labuhan di Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Rabu (19/4).Pelaku berprofesi sebagai sopir truk ini menggelapkan sebanyak satu truk semen dengan jumlah 625 sak semen milik salah satu distributor semen di kawasan Medan Deli. (Bbg)

Leave A Reply