Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Petugas Polsek Medan Timur meringkus  Hendra Utama (28), warga Jalan Gaharu Komplek PTP IX N0. 20A, Kecamatan Medan Timur. Pria pengangguran ini diringkus  karena melakukan tindakan pemerasan terhadap pelajar SMAN VII, Ridho Aulia Dalimunte (17), warga Jalan Pelita IV, Gang Sejahtera No. 20, Medan Perjuangan.

Petugas meringkus Hendra Utama, didekat SMAN VII, Jalan Timur, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (20/5/2017) sekira pukul 10.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, kepada wartawan mengatakan, awalnya korban menghubungi Petugas Bhabinkamtibmas, Aipda Hendrizal Gurning. Korban melaporkan bahwa pelaku datang dan memerasnya sebesar Rp 50.000, dengan alasan untuk uang genset," kata Yaqin, Senin (22/5/2017) siang.

Pada saat itu korban menolak permintaan pelaku. Alasannya, sebelumnya korban telah memberikan uang sebesar Rp 200.000, kepada pelaku.

" Pertama kali pelaku sudah meminta uang kepada korban dengan alasan untuk uang tenda, dan uang tersebut telah diterima oleh pelaku," ucap Yaqin.

Sambung Yaqin, "mendapat laporan dari korban, petugas langsung turun ke lokasi dan menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Timur, guna diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Leave A Reply