Mesin giling saat menghancurkan ribuan botol miras yang disita Polrestabes Medan dan jajaran
INTAIKASUS.COM - Polrestabes Medan dan polsek sejajaran memusnahkan sebanyak 11.426 botol minuman keras. Acara pemusnahan 11.426 botol miras itu dilakukan di halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (30/5/2017). Ribuan botol minuman keras tersebut disita dari razia operasi pekat menjelang dan saat Ramadhan tahun 2017.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan menuturkan," Kurang lebih hampir 11.500 botol minuman keras yang berhasil kita sita. Ribuan minuman keras berbagai merek itu disita dari beberapa lokasi di 12 Kecamatan yang ada di Kota Medan, seluruh barang bukti tersebut disita oleh petugas Polrestabes Medan dan petugas Polsek sejajaran Polrestabes Medan, saat menggelar Operasi Pekat 2017, yang mulai berlangsung sejak 23 Mei hingga 6 Juni 2017 mendatang," ungkapnya, Selasa (30/5/2017).
Minum keras ini, kata Wakapolrestabes, menjadi perhatian kita, karena tindakan kriminal bisa berawal dari pengaruh minuman keras. Kita juga berupaya mencegah tingkat gangguan kriminalitas sejak dini. Dan kedepannya kita akan laksanakan operasi seperti ini secara rutin. Demi memberikan rasa kenyamanan kepada masyarakat,"sebut Tatan Dirsan Atmaja.
Di Mapolrestabes Medan, acara pemusnahan ribuan miras itu tampak dihadiri Wakapolrestabes Medan, unsur pimpinan daerah, dan Ketua MUI Medan M Hatta. Secara simbolis tampak mereka melemparkan botol miras itu ketempat pemusnahan.
Seribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan Mesin giling (Tandem Roller) yang telah disiapkan untuk menggilas ribuan botol miras tersebut. (Rina)
