Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Seorang pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor milik, Rahmat (25) warga Jalan Setia Budi No. 15 Desa Sunggal Kanan Kabupaten Deli Serdang berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Usai diperiksa, tersangka Marlan (40) warga Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan langsung dijebloskan ke terali besi. 

Informasi yang diperoleh, Rabu, 22 Maret 2017 sekira pukul 22.00 WIB, Rahmat (korban) melintas di Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna merah BK 5246 IW. Setibanya di lokasi itu, Marlan (tersangka) langsung memanggil korban dan minta mengantarkannya untuk mengambil uang ke Jalan Sei Mencirim. Dan saat di Jalan Rebo, tersangka mengajak korban makan di Rumah Makan Ayam Penyet.

Usai makan, tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil uang, lalu korban memberi kunci sepeda motornya kepada tersangka, kemudian tersangka pergi dengan mengendarai sepeda motor tersebut . Namun setelah ditunggu-tunggu tersangka tidak juga kembali, lalu korban melapor ke Polsek Sunggal.

Setelah menerima laporan petugas Reskrim langsung melakukan penyelidikan, dan tepatnya Rabu 17 Mei 2017 sekira pukul 15.00 WIB tersangka berhasil ditangkap di Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan.

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, SH, SIK, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono, SIK, dan Panit II Iptu Martua Manik, SH, MH, kepada Wartawan, Sabtu (20/5/2017) sore membenarkan adanya penangkapan tersebut.

" Ya, tersangka sudah kita amankan, dan kasusnya sedang diproses penyidik,"  jelas Kompol Daniel. (Red)

Leave A Reply