INTAIKASUS.COM - Ratusan pengemudi (supir) taksi "Grab" berbasis aplikasi online mendatangi kantor Grab dijalan Yos Sudarso Medan, Jumat,(26/5/17). Kedatangan pengemudi angkutan berbasis aplikasi online ini akibat tidak keluarnya bonus yang sudah menjadi hak mereka dari jasa setiap kali mengantar penumpang.
Seperti yang dikatakan oleh salah satu pengemudi Grab, yaitu Barak (32) warga Helvetia, mengatakan kepada wartawan, dia dan teman-temannya sesama supir "Grab" tidak bisa mencairkan bonus mereka.
" Saat saya ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk mencairkan bonus seperti biasa, ternyata system menolak, uang saya tidak bisa cair, (terblokir), padahal uang tersebut sangat saya butuhkan untuk membantu persiapan menjelang puasa," ungkap Barak.
Selain bonus yang tidak bisa dicairkan (terblokir) beberapa pekerja pengemudi taksi berbasis online ini ada juga yang mendapat Suspen (penghentian/pembekuan aplikasi sementara), akibatnya mereka tidak lagi mendapat orderan penumpang dari aplikasi Grap tersebut.
Dari amatan dilapangan, di kantor Grap yang masih satu gedung dengn D'Cruise Jalan Yos Sudarso No. 88, Kecamatan Medan Barat tersebut terlihat ratusan pengemudi Grab yang rata-rata memakai mobil berplat hitam masih menunggu mediasi yang masih dilakukan oleh pihak pengelola Grab, Kepolisian Sektor Medan Barat dan beberapa perwakilan pengemudi Grab. Mereka menunggu kepastian apakah saat ini bonus mereka dapat dicairkan atau tidak.
Sementara itu, sebagian pengemudi Grab yang mendapat Suspen,(pembekuan aplikasi sementara) masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan pengelola Grab selanjutnya.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Viktor Ziliwu,SH.SIK saat ditemui wartawan usai mengikuti mediasi dengan pengelola Grap mengatakan bahwa kegagalan pencairan bonus dan suspen yang dialami oleh para pengemudi Grab merupakan kesalahan system di pusat.
" Setelah saya ikuti dan pelajari, kegagalan bonus tidak cair dan suspen yang dikenakan kepada pengemudi adalah langsung dari system aplikasi pusat yang informasinya berkantor di Singapura. Sehingga pihak pengelola yang ada di Medan tidak dapat mengetahui alasan bonus tidak dapat dicairkan ataupun terkena suspen," ucapnya.
Lanjut Victor menjelaskan, Grab adalah bisnis aplikasi atau program. Kegagalan system dan error yang terjadi adalah dari sytem aplikasi itu sendiri, sehingga yang dapat menjawabnya adalah pembuat aplikasi tersebut. " Semua program aplikasinya sudah sistematis, sehingga Kita tidak bisa menyalahkan pihak pengelola Grab, karena mereka hanyalah operator. Inikan semuanya merupakan program aplikasi pintar, kita tunggu saja nanti apa hasil dari mediasi yang sedang dilakukan," bebernya.
Viktor juga menghimbau kepada pengemudi aplikasi online Grab, agar membaca dan mempelajari terlebih dahulu kerjasama dan persyaratan yang ditawarkan oleh pihak pengelola Grab, sebelum bergabung di perusahaan Grab.
" Saya juga meminta agar saudara sekalian tetap dapat menjaga kondisivitas di lokasi, jangan membuat keributan, " ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola bisnis layanan aplikasi Grab Medan tidak bisa ditemui untuk dikonfirmasi.(Tim)