Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

           Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Seorang tahanan kasus judi titipan Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu di Rutan Tanjung Gusta, Sahat Simatupang warga Kabupaten Asahan, tewas, Jumat 12 Mei 2017.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu yang dikonfirmasi wartawan sempat terkejut karena belum ada menerima pemberitahuan dari pihak Rutan.

" Saya belum tahu, biar saya cek dulu ya," kata Faisal.

Tak lama kemudian, Faisal mengakui tewasnya tahanan di Rumah Sakit Sundari.

" Ya benar ada tahanan titipan di Rutan Tanjung Gusta telah meninggal dunia namun kita tidak tahu penyebabnya dan itu sudah menjadi tanggung jawab pihak Rutan," ungkapnya.

Faisal Napitupulu mengatakan, Sahat Simatupang ditangkap kasus perjudian setelah sebelumnya Daftar Pencarian Orang (DPO) sekitar dua bulan lalu. 

Kemudian, setelah selesai diperiksa, tersangka lalu  dititipkan di Rutan Tanjung  Gusta menunggu berkasnya dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

" Berkas pemeriksaan tersangka Sahat Simatupang telah dinyatakan lengkap oleh JPU, tinggal penyerahan tahap dua karena kebetulan penyidiknya sedang keluar kota. Namun ternyata   tersangka sudah meninggal dunia," ungkap Faisal Napitupulu. (Tim)

Leave A Reply