INTAIKASUS.COM - Belum diketahui secara pasti akibat tewasnya Jewil Raymond alias Jerwil alias Erwin. Napi berusia 18 tahun itu ditemukan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi umum bangunan baru Lapas Anak Tanjung Gusta Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Sabtu (10/6/2017) pagi.
Keterangan diperoleh, temuan Jerwil yang merupakan tahanan LP Anak Polres Belawan itu diketahui dari seorang napi bernama Jimry Riyanto Tobing. Napi Anak tersebut saat itu melintas di depan kamar mandi umum bangunan baru. Seketika matanya memandang ke arah kamar mandi.
Uihhh....Jimry langsung terbelalak. Dilihatnya seseorang tergantung di atas kamar mandi. Penasaran, lalu Jimry coba makin mendekat. Benar saja, ternyata yang tergantung itu adalah seorang Napi Anak yang satu sel dengannya.
Takut terjadi sesuatu, Jimry memanggil temannya Jonathan Hutabarat. Nah, kabarnya ketika kedua sohib itu mengecek, korban masih bernyawa. Sesaat itu juga mereka memanggil pegawai Lapas, Surya Permana (36), setelah korban diturunkan dari tiang gantungan kamar mandi, kemudian diboyong ke RSU Bina Kasih Jalan TB Simatupang, Kecamatan Sunggal.
Namun takdir berkata lain, setelah 1 jam lebih menjalani perawatan, akhirnya korban pun dinyatakan meninggal dunia dengan luka jeratan di leher korban.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.
" Ya jenazah korban sudah kita bawa ke RS Bhayangkara untuk divisum dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan, dan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut, " ungkapnya.
Seperti diketahui, Jerwil yang merupakan tahanan LP Anak Polres Belawan atas kasus melarikan perempuan di bawah umur. (Int)