INTAIKASUS.COM - Satreskrim Polres Deliserdang mengamankan satu tersangka bentrokan antar dua kelompok yang memperebutkan lahan garapan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (7/6) malam lalu.
Akibat bentrokan itu, Sarimin (52) warga Jalan Cemara II, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis kritis terkena sabetan senjata tajam dan kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Patar Asih, Beringin.
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (10/6) menerangkan, pihak korban telah membuat laporan atas penganiayaan tersebut, dan kini sedang dalam proses penyidikan.
" Kita sudah lakukan cek TKP dan menyita barang bukti enam unit sepeda motor yang di bakar," terang Fathir.
Selain melakukan olah TKP dan menyita barang bukti, kata Fathir, pihaknya juga mengamankan satu tersangka
berinisial T yang juga sebagai otak penyerangan," ujar Fathir.
Bentrokan terjadi disaat puluhan pemuda kelompok T menggunakan sepeda motor dan truk serta senjata tajam, lalu melakukan pengerusakan pagar beton diareal kebun Jati seluas 12 hektar yang dijaga oleh Sarimin cs (korban).
" Saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya," tegas Fathir. (Net)