INTAIKASUS.COM - Demi terciptanya suasana bulan suci Ramadhan yang kondusif, Polsek Patumbak melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah kafe dan tempat hiburan malam, di wilkum (wilayah hukumnya).
Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Afhdal Junaidi SIK didampingi Kanit Reskrim, AKP Fery Kusnadi SH dan para Panit serta sejumlah personel Reskrim, Sabtu malam hingga Minggu dini hari, (3-4/6/2017), yang dimulai dari kafe remang-remang di jalan Dame, Kabupaten Deli Serdang.
Amatan wartawan di lokasi, Kapolsek Patumbak mendapati bahwa kafe-kafe masih beroperasi seperti biasa walau dalam bulan puasa.
" Kita mendapati kafe yang masih beroperasi seperti biasa di bulan Ramadhan ini. Padahal baik Pemkab Deli Serdang maupun Pemko Medan sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan tempat hiburan malam selama bulan puasa," tuturnya pada media ini.
Disalah satu kafe, dilakukan penggeledahan dan ditemukan gelas dan botol minuman keras namun tidak tampak pengunjung maupun wanita penghibur, diduga mereka sudah lari saat mendengar petugas datang.
" Pada saat ini kita geledah tidak ada ditemukan narkoba, yang ada hanya berupa minuman keras serta beberapa perempuan malam yang pada saat kita masuk sudah berlarian dan belum sempat kita amankan, barang bukti yang diamankan ke Mako adalah minuman keras," ujar Kompol Afdhal Junaidi SIK.
Lebih lanjut Kompol Afdal menjelaskan, "untuk penindakan izin usaha akan kita koordinasikan dengan Pemkab Deli Serdang dan Pemko Medan. Walau tidak bisa menyeret pelanggan maupun wanita malam, polisi membuktikan bahwa kafe, karaoke dan tempat hiburan malam di wilayah itu masih beroperasi seperti biasa, bahkan di Hongkong kafe, tampak banyak berserak gelas dan botol minuman keras, serta ada kamar-kamar khusus yang diduga tempat tinggal para wanita pelayan café," tegasnya. (Red)